Pemuda Lumpuh di Jaksel Diberi Bantuan Kursi Roda

Jumat, 18 April 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 6802

Cara-cara aborsi menggunakan obat kimia, membuat Riki menjadi lumpuh dengan otak yang tidak berkemba

(Foto: Rio Sandiputra)

Sungguh malang nasib yang dialami Riki (24), akibat percobaan aborsi yang dilakukan orangtuanya menggunakan obat kimia menyebabkan ia menjadi lumpuh dengan otak yang tidak berkembang normal. Beruntung, saat tidak lagi diinginkan orangtua kandungnya, sepasang suami istri yang kebetulan tidak mempunyai keturunan bersedia mengasuh dan merawat Riki.

Kalau obatnya habis bisa kejang dia, itu saja sebulan Rp 250 ribu. Belum untuk pampers 2 hari itu Rp 50 ribuan, sama susu saya hanya bisa yang sachet saja. Sementara suami saya juga tidak punya kerjaan tetap

Robin (60) dan Tuti (55), sepasang suami istri yang merawat Riki, mengatakan, saat dititipkan orangtua kandungnya sejak usia 5 hari keduanya telah merawat Riki dan telah menganggapnya seperti anak kandung.    

“Dulu saya dititip oleh seseorang bayi usianya 5 hari. Katanya mau diambil lagi, tapi hingga 24 tahun umur Riki, orangtuanya tidak lagi pernah muncul. Sementara ia hanya bisa terbaring dan harus saya urus sendiri,” ungkap Tuti, Jumat (18/4).

Mulai saat itu, hingga usia Riki 6 tahun, Tuti dan suaminya harus membawa Riki ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) untuk menjalani perawatan. “Hingga umur 6 tahun saya masih sering bawa Riki ke RSCM. Saat di scanning, memang otaknya itu kecil dan tidak berkembang dengan normal. Karena tidak punya biaya banyak akhirnya saya pasrah, hingga saat ini,” tuturnya.

Sejak 6 tahun lalu, keluarga yang tidak mempunyai rumah tersebut kemudian diizinkan untuk menempati bangunan oleh seorang dermawan di Jl Menara Air RT 04/11 No 3, Manggarai, Jakarta Selatan. Sudah 6 tahun mereka tinggal dirumah berukuran sekitar 35 meter persegi yang terletak digang sempit tersebut.

Lantaran kondisinya yang membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar, suami istri tersebut cukup kesulitan memenuhi kebutuhan Riki, mulai dari obat, pembalut, hingga kebutuhan khusus lainnya.

“Kalau obatnya habis bisa kejang dia, itu saja sebulan Rp 250 ribu. Belum untuk pampers 2 hari itu Rp 50 ribuan, sama susu saya hanya bisa yang sachet saja. Sementara suami saya juga tidak punya kerjaan tetap,” katanya.

Mengetahui hal itu, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan langsung memberikan bantuan kepada keluarga Tuti. “Sebenarnya memang Riki sudah kita masukkan ke program jaminan sosial bagi penyandang cacat berat dari Kementerian Sosial sejak 2009, yang besarannya Rp 300 ribu perbulan. Namun karena harga-harga mahal mungkin saat ini sudah mulai keberatan buat ibu Tuti menanggung biaya kebutuhan Riki,” ucap Miftahul Huda, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.

Untuk meringankan beban Riki, lanjut Miftahul, Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan bantuan kursi roda. Kemudian, dari Sudin Sosial Jakarta Selatan memberikan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu dan kebutuhan pokok bagi keluarga Tuti. “Kita akan ajak juga sudin terkait nanti untuk bisa membantu bu Tuti dan Pak Robin agar bisa mendapat modal usaha,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Jakarta Selatan menyerahkan tujuh alat bantu dengar kepada mereka yang membutuhkan di Kelompok Pela

Sudin Sosial Sumbang Alat Bantu Dengar ke UP2K

Rabu, 16 April 2014 8012

Jokowi_peremajaan_truk_12.jpg

DKI Terima Hibah 4 Truk Dari Pengusaha Taiwan

Jumat, 11 April 2014 7921

bayi_korban_banjir_jakarta.jpg

Bayi Korban Banjir Diberi Asupan Pendamping ASI

Senin, 10 Februari 2014 4300

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469458

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309131

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261376

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196937

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194722

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks