Selasa, 08 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4677
(Foto: Nurito)
Keterbatasan jumlah personel menjadi kendala Satpol PP Jakarta Pusat untuk menjaga kawasan Monas selama 24 jam dari serbuan pedagang kaki lima (PKL).
Pasalnya, saat malam hari, kawasan yang menjadi ikon kota Jakarta itu kerap dipenuhi para PKL yang berjualan baik di trotoar maupun bahu jalan. Padahal, saat pagi hingga sore hari bisa dikatakan kawasan Monas steril dari PKL lantaran penjagaan ketat yang dilakukan petugas Satpol PP.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, sejak ada Kantor Pengeloa Kawasan Monas, sebetulnya seluruh kewenangan penataan Monas ada di pihak Kantor Pengelola Kawasan Monas. Pihaknya, sambung Yadi, hanya memberikan bantuan terkait pengamanan.
"Mestinya dianggarkan untuk program penertiban PKL yang melibatkan unsur Satpol PP dan TNI/Polri," ujar Yadi Rusmayadi, Selasa (8/9).
Dikatakan Yadi, saat ini jumlah personel Satpol PP Jakarta Pusat sangat minim yakni mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota hanya sebanyak 817 personel. Dari jumlah itu, 450 diantaranya bertugas di lapangan. Sisanya, bertugas sebagai BKO serta staf.
"Idealnya harus ditambah 1.000 personel lagi. Apalagi banyak obyek vital dan kawasan yang harus dijaga Satpol PP," katanya.
Karena itu, tambah Yadi, saat ini pihaknya tidak mungkin melakukan penjagaan kawasan Monas selama 24 jam. Terlebih, banyak obyek vital dan kawasan lain yang harus dijaga seperti, kawasan Tanah Abang yang dijaga 50 personel Satpol PP setiap harinya. Kemudian kawasan Senen yang dijaga 30 personel dan kawasan Kemayoran sebanyak 20 personel. Sedangkan untuk kawasan Monas sendiri saat ini dikerahkan 20 personel yang disebar ke sejumlah titik.
"Paling kami hanya bisa menahan soal waktu berjualan bagi PKL. Di satu titik kita jaga, di titik lainnya PKL masuk, begitu seterusnya. Mereka memanfaatkan kelengahan dan keterbatasan personil yang ada," tandas Yadi.