Senin, 07 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3826
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak 37 tersangka narkoba diamankan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat. Para tersangka ini diamankan oleh polisi dari hasil Operasi Nila Jaya yang digelar sejak 26 Agustus hingga 6 September 2015.
Dari ke 37 tersangka narkoba ini, polisi menyita sebanyak 1,2 kilogram sabu, 0,8 gram ganja kering, dan 112 butir pil ekstasi senilai lebih dari Rp 1,9 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho memastikan, akan melakukan pengembangan terhadap hasil operasi Nila Jaya yang akan mengarah ke penangkapan bandar besar,
"Mereka yang diamankan terdiri dari 32 laki-laki dan lima perempuan. Mereka ada yang berperan sebagai bandar, pengedar, kurir, dan pemakai. Operasi Nila Jaya masih digelar dalam dua hari ke depan dan berharap hasil pengembangan bisa berlanjut ke penangkapan bandar besar," tegas Rudy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (7/9).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrisal menjelaskan, dari operasi ini berhasil dibekuk seorang residivis bandar sabu bernama Luki (41). Dari tangan pria itu, polisi mengamankan 152 gram sabu dalam kemasan paket siap edar.
"Hasil pemeriksaan tersangka, nantinya akan kita kembangkan untuk menangkap beberapa anggota pengedar lainnya. Dalam waktu dekat, kita pastikan itu," tandas Afrisal.