Senin, 07 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 5711
(Foto: Folmer)
Asisten Menejer Unit Pengelola (UP) Perparkiran Jakarta Barat, Boedi HS, mengapresiasi langkah Kepolisian Sektor Metro (Polsek) Tambora mengamankan 50 preman jalanan yang kerap menrik pungutan liar di sejumlah lokasi keramain publik.
Boedi mengaku, para preman tersebut kerap mengganggu kerja petugas juru parkir resmi yang dibina langsung Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
"Selama ini, preman itu pada bandel, terkadang mengganggu setoran juru parkir," kata Boedi di Mapolsek Metro Tambora, Senin (7/9).
Boedi menjelaskan, pihaknya memiliki 16 juru parkir resmi yang bertugas di kawasan Kota Tua, Asemka, Pasar Pagi dan sekitarnya.
Para juru parkir tersebut dibekali seragam dan surat tugas. Mereka memungut restribusi sesuai tiket parkir yang dikeluarkan Dihubtrans DKI, sebesar Rp 2.000 per motor dan Rp.5.000 per mobil.
"Target setoran parkir kami sehari itu mencapai Rp 1,6 juta. Baguslah, dengan seringnya operasi preman ini pendapatan daerah kami tidak berkurang," tandas Boedi.