Jumat, 04 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 4065
(Foto: Izzudin)
Lahan bekas gedung SDN 05 dan 06 Menteng Dalam seluas 1.589 meter persegi di RT 03, RW 13, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, mulai digarap untuk dijadikan lokasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Hidayat Budiawan mengatakan, selama ini lahan tersebut ditempat delapan kepala keluarga guru.
"Para guru sudah pindah. Kami sediakan pengakutan secara gratis, jadi hari ini mulai dibongkar bangunanya," ujar Hidayat, Jumat (4/9).
Hidayat menambahkan, pembangunan RPTRA di lokasi tersebut merupakan kerjsama dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responbility (CSR).
"Kami melihat, di sini masih butuh ruang terbuka hijau untuk publik," tandas Hidayat.