Kamis, 17 April 2014 Reporter: Agustian Anas Editor: Agustian Anas 2891
(Foto: doc)
Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) PDI Perjuangan Jakarta Timur curiga ada kecurangan sistematis, saat proses rapat rekapitulasi yang berlangsung di Panitia Pemungutan Suara (PPS) wilayah Dapil 4 (Kecamatan Cakung, Pulogadung, dan Matraman), khususnya di Kecamatan Cakung.
"Semisal, yang terjadi di TPS 14, Kelurahan Ujung Menteng, ada dugaan oknum PPS menambah perolehan suara caleg dari partai tertentu dengan menghitung sisa surat suara sebagai perolehan suara partai tersebut," ujar Chairul Ichsan, Ketua BP Pemilu PDI Perjuangan Jakarta Timur, Kamis (17/4).
Dugaan kecurangan dengan modus memanfaatkan sisa surat suara dan memanfaakan kelalaian administrasi ini, kata Chairul, sudah dilaporkan kepada Panwascam, Panwas Kota, KPU Kota secara berjenjang disertai dengan Form Model D-2m
"Saya kira dari temuan ini, dapat dikatakan ada pola yang tengah dijalankan secara akumulatif untuk membuat perolehan suara partai dan caleg tertentu mengalami peningkatan secara tidak wajar," ungkapnya.
Akumulatif yang dimaksud Chairul adalah bertemunya kepentingan Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Panwaslu, dan Caleg.
"Ini tugas KPU dan Panwas untuk menyelidiki temuan ini agar publik yakin penyelenggara pemilu memang beritegritas," tegasnya.