Kamis, 17 April 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 10199
(Foto: doc)
Kenaikan inflasi dan biaya produksi menjadi alasan produsen obat untuk menaikkan harga obat yang sebagian besar masih ditanggung secara pribadi oleh masyarakat. Akibatnya, mahalnya harga obat yang harus ditebus pasien semakin menambah beban hidup.
Seorang keluarga pasien RSUD Cengkareng, Dedi (31) mengeluhkan, mahalnya harga obat yang harus ditebus untuk adiknya yang menderita penyakit paru-paru. Selama satu tahun terakhir, dia harus menebus obat hingga Rp 200 ribu setiap kali adiknya berobat.
Ongkos pembelian obat yang harus dikeluarkan itu, menurut Dedi, sangat memberatkan. Apalagi kondisi keuangan keluarganya saat ini tengah kembang kempis, akibat sang adik sering keluar masuk rumah sakit.
“Saya binggung, harga obat makin mahal, sementara adik saya butuh obat rutin setiap minggunya harus ditebus. Sementara ekonomi keluarga saya sedang tidak baik” keluh Dedi.
Dedi mengaku, ketika adiknya dirawat di RSUD Cengkareng satu tahun lalu, biaya untuk ruang rawat inap dan perawatan murah. Namun saat dokter memberikan resep obat untuk ditebus ke apotek, dia kaget karena harganya mahal, sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu setiap kali menebus resep.
Menanggapi keluhan pasien tersebut, Humas RSUD Cengkareng, Agung mengatakan, harga obat sudah mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Menurut Agung, semua harga obat dan layanan RSUD Cengkareng sudah sesuai dengan prosedur yang diatur pemerintah. “Semua prosedur sesuai dengan standar pelayanan, ” ujarnya.
Terkait sosialisasi obat generik di lingkungan rumah sakit, Agung mengakui, saat ini pihaknya belum melakukannya.
"Saat ini masih dalam proses KJS (Kartu Jakarta Sehat) menuju BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), jadi obat generik belum kami sosialisakan disini," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir menegaskan, mahalnya harga obat sehingga memberatkan pasien miskin harus ditanggapi serius apotek dan rumah sakit.
"Setiap konsumen mempunyai hak untuk mengetahui informasi seputar kualitas dan harga obat yang beredar di masyarakat. Obat generik juga harus mempunyai kualitas yang sama." kata Husna.
Husna menjelaskan, mahalnya harga obat karena bahan baku untuk pembuatan obat masih impor. Belum lagi biaya biaya iklan dan marketing, sehingga biaya produksi obat paten jauh lebih mahal.