Basuki Targetkan e-PUPNS Selesai Satu Bulan

Rabu, 02 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 7514

 Basuki Targetkan e-PUPNS Selesai Satu Bulan

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menargetkan pemutakhiran data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS), rampung dalam waktu satu bulan.

Satu bulan pertama nggak bisa isi, Dinas Kominfomas bantu untuk training

Basuki menegaskan, akan memberikan sanksi kepada PNS yang  tidak memasukan data dengan cepat.

"Di Jakarta bisa selesai dalam waktu satu bulan, tidak ada alasan. Satu bulan pertama nggak bisa isi, Dinas Kominfomas bantu untuk training. Jika dua bulan nggak bisa juga, kayaknya perlu dilepas dari PNS," kata Basuki, saat pembukaan e-PUPNS di Balai Kota, Rabu (2/9).

Dikatakan Basuki, pengisian e-PUPNS dilakukan oleh perorangan sehingga bisa dikerjakaan saat istirahat atau pulang kerja dan tidak membutuhkan waktu lama untuk memasukan datanya.

"Logika saya ini kan ngisi masing-masing bukan diisiin, bukan mendaftar ke SKPD-nya. Paling setengah jam buka komputer pulang kerja tinggal print, atau hari kerja jam istirahat juga bisa. Enggak usah sampai akhir Desember," ujar Basuki. 

Basuki juga telah menyiapkan sanksi bagi PNS yang enggan memasukan data melalui e-PUPNS. Sanksi terberat adalah pemecatan. "Saya bilang kalau sampai akhir Desember nggak mau isi pecat saja. Itu namanya nggak niat jadi PNS. Ini bukan isi dari nol loh," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan, selama 70 tahun Indonesia merdeka, PUPNS baru dilakukan selama dua kali. Yakni pada tahun 1974 dan 2003. Pada tahun ini, merupakan yang ketiga kalinya dilakukan PUPNS. "Ini yang ketiga kalinya ada pemutakhiran data PNS," kata Bima.

Dia menambahkan, sebelum menggunakan sistem elektronik pemutakhiran data PNS di seluruh Indonesia memakan waktu hingga satu tahun. Kali ini dengan sistem elektronik bisa dipersingkat hingga empat bulan, yakni September hingga Desember.

"Sebelumnya pemutakhiran ini memakan waktu selama satu tahun. Kita harapkan dengan sistem elektronik ini bisa mempersingkat waktu," tandasnya.

Jumlah PNS di Jakarta ada sebanyak 68.856 pegawai. Jumlah tersebut terdiri dari 67.378 PNS dan 1.469 CPNS.

BERITA TERKAIT
Basuki Selidiki PNS yang Terlibat Sunat Gaji PHL

Basuki Selidiki PNS yang Terlibat Potong Gaji PHL

Rabu, 02 September 2015 5813

Pupuk Talisilaturahmi PNS Jakut dan Warga Senam Bersama

Pupuk Silaturahmi, Warga dan PNS Senam Bareng

Jumat, 28 Agustus 2015 4875

 CPNS Diingatkan untuk Tak Terima Suap

CPNS Diingatkan untuk Tak Terima Suap

Selasa, 18 Agustus 2015 9695

       Ratusan CPNS Ikuti Orientasi di PTSP

Ratusan CPNS Ikuti Orientasi di PTSP

Selasa, 18 Agustus 2015 16261

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks