Rabu, 02 September 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 4042
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, resmi beroperasi hari ini. Puluhan warga yang ingin mengurus PKB pun menyerbu sejak pagi.
"
Jam operasional kita dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dan hari ini sudah 31 warga yang melakukan pengurusan ," ujar AKP Mulyono, Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Timur, Rabu (2/9).Menurut Mulyono, layanan PKB di kantor kecamatan merupakan kerjasama Kepolisian dengan Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta. Sangat berguna karena tidak terlalu antri. Dan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat terutama pengurusan pajak atas nama pribadi.
"Setiap hari pertambahan kendaraan roda dua dan empat di Jakarta Timur sekitar 650 unit. Sedangkan untuk yang melakukan pengurusan perpanjangan PKB ke kantor induk Samsat Jakarta Timur mencapai tiga ribu perhari," tuturnya.
Sementara itu, Camat Pulo Gadung, Hariadi mengatakan, dengan adanya layanan PKB di kecamatan, warga diharap dapat memanfaatkan. Mereka yang berniat memperpanjang PKB tahunan tak perlu lagi ke kantor induk samsat.
"Tidak hanya warga Pulo Gadung. Seluruh warga DKI pun bisa melakukan perpanjangan di sini," tandasnya.