Selasa, 01 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4335
(Foto: Rio Sandiputra)
Untuk menjaga kualitas produk makanan dan minuman, Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu akan mengeluarkan sertifikat higienis terhadap usaha jasa tata boga atau katering di wilayah kepulauan tersebut.
Gumanti, kordinator Tim Teknis PTSP Kepulauan Seribu menuturkan, sertifikat higienis untuk produk makanan dan minuman tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 1096 tahun 2011.
"Ini menunjukkan keseriusan pemerintah terhadap kualitas dari makanan dan minuman, agar masyarakat terjamin mengkonsumsi produk yang higienis," ujarnya, Selasa (1/9).
Ditambahkan Gumanti, pihaknya akan melakukan survei lokasi sekaligus kelayakan dapur dan kelayakan produk makanan yang akan disajikan oleh usaha tata boga di wilayah Kepulauan Seribu
." Dari hasil uji labolatorium dan kelayakan dapur itulah yang dijadikan dasar untuk mengeluarkan sertifikat laik higienis," tandasnya.