Senin, 31 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 3786
(Foto: doc)
Sebanyak 28 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kebayoran Lama, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibongkar paksa petugas, Senin (31/8).
Pembongkaran ini sebagai tindaklanjut pengaduan warga yang mengeluhkan keberadaan puluhan lapak PKL yang mengakibatkan kemacetan dan kawasan menjadi kumuh.
“Kami langsung menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Apalagi sebelumnya telah menjadi program dari pihak kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan, karena keberadaannya melanggar ketertiban umum dan menimbulkan macet,” jelas Wakil Camat Kebon Jeruk, Rishan H Mustar saat memimpin pembongkaran bersama Lurah Sukabumi Selatan, Maiyanti Azis, Senin (31/8).
Maiyanti Azis mengungkapkan, pihaknya telah mensosialisasikan kepada para PKL terkait penertiban karena berdiri di atas saluran air.
“Usai pembongkaran, personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diturunkan untuk membersihkan saluran dan trotoar, termasuk mengecat bak tempat tanaman hias,” jelas Maiyanti.
Maiyanti menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan lokasi penertiban.
“Kita akan minta Sudin Pertamanan dan Pemakaman serta Sudin Tata Air untuk melakukan penataan taman serta refungsi saluran air,” terang Maiyanti.