Jumat, 14 Agustus 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2794
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Menjadi salah satu penyebab kemacetan, 19 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara ditertibkan. Lapak-lapak itu didirikan PKL diatas fasilitas umum termasuk badan jalan.
“
Keberadaan lapak PKL tersebut selain jalan jadi tampak kumuh juga jadi penyebab rawan kemacetan ,” ujar Nandang Hidayat, Lurah Tugu Utara, Jumat (14/8).Menurut Nandang, pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan kepada para pedagang untuk memindahkan lapaknya. Namun tidak juga dihiraukan oleh pedagang yang kebanyakan menjajakan makanan, minuman, serta buah-buahan. "Sudah sering kali kita imbau untuk tidak berdagang disitu. Karena masih juga menggelar lapaknya, sesuai prosedur sudah dijalankan makanya hari ini kita bongkar," katanya.
Sebanyak 15 gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kelurahan dan juga petugas PPSU dikerahkan untuk melakukan pembongkaran serta pembersihan. Sisa-sisa material dari lapak PKL langsung diangkut ke truk yang sudah disediakan. "Kita sita materialnya agar tidak ada lagi yang menggunakannya untuk membuka lapak disini," tuturnya.
Tidak ada penawaran relokasi yang diberikan pihak kelurahan kepada para PKL. "Tidak ada relokasi kan mereka yang salah berdagang diatas fasilitas umum. Kita akan jaga dan mungkin nanti diberikan pot bunga," tandasnya.