Senin, 31 Agustus 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2805
(Foto: Ilustrasi)
Dari Januari-Agustus 2015 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Utara yang terjangkau mencapai 549 orang. Angka tersebut mengalami penurunan dalam periode yang sama di 2014 lalu.
"
Sudah ada 549 PMKS yang berhasil terjangkau untuk periode Januari sampai Agustus 2015 ini. Jumlah ini menurun dibanding tahun lalu yang hanya 777 PMKS ," ujar Ucu Rahayu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Senin (31/8).Menurut Ucu, ada beberapa titik di Jakarta Utara yang memang rawan PMKS. Antara lain berada di perempatan Jalan Enggano, Martadinata, Hailai Ancol, dan di perempatan Bintang Mas, serta Jalan Pluit Raya, Kecamatan Penjaringan. “Razia kami lakukan demi menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum demi kenyamanan masyarakat," tuturnya.
Ucu mengatakan, rutin dilakukan razia serta menempatkan petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S). “Tapi dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena rutin melakukan razia angka PMKS di Jakarta Utara terus mengalami penurunan. Kita juga tempatkan P3S di titik-titik yang rawan PMKS, untuk mempersempit ruang gerak mereka,” tandasnya.