Senin, 31 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3770
(Foto: Reza Hapiz)
Warga Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur, berharap pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) segera terealisasi. Pasalnya, sebagai lokasi hunian, kawasan rusun mendesak membutuhkan penataan aturan bersama.
Penataan aturan yang mendesak dibutuhkan warga diantaranya tentang sistem pengamanan dan aktivitas warga di dalam serta area rusun. Soal pengamanan misalnya, saat ini aktivitas keluar masuk gerbang cenderung bebas. Walau belum ada laporan kehilangan yang terjadi, namun warga merasa khawatir karena terlalu banyaknya orang hilir mudik.
Salah seorang warga Tower A Rusun Jatinegara Barat, Amran (43) mengatakan, setiap hari ratusan orang hilir mudik datang dan pergi ke rusun. Namun diantara yang datang atau pergi melalui pintu gerbang, warga tidak dapat mengetahui dengan jelas identitas dan keperluannya.
"Pihak pengelola juga kita sudah usulkan agar pagar lebih diperketat. Namun mereka bilang ini bertahap seiring pembentukan pengurus RT/RW," ujarnya.
Diakui Arman, untuk dapat mengatur tatanan memang dibutuhkan pembentukan RT/RW sesegera mungkin. Tidak hanya pengamanan, aktivitas warga di dalam rusun pun membutuhkan pengaturan.
"Seperti sekarang, anak-anak bebas naik sepeda naik turun lift. Makanya kita berharap segera dibentuklah," tandasnya.
Camat Jatinegara, Sofiyan Taher menargetkan, pembentukan RT/RW bagi warga Rusun Jatinegara Barat dapat terealisir pada awal September ini. "Saat ini tengah kita rapatkan. Untuk sementara, kemungkinan akan dibentuk caretaker sebelum kepengurusan definitif terbentuk," tandasnya.