Senin, 31 Agustus 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4648
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan segera menertibkan bangunan liar di sepanjang Kali Baru, Jatinegara. Sebab ada lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang saat ini didirikan bangunan liar.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, ada lahan kosong di samping Kelurahan Rawa Bunga yang diketahui milik pemerintah diserobot warga. Rencananya lahan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
"Akan ditata dan jadi tempat ruang terbuka hijau. Khusus yang warung dekat kelurahan nantinya juga akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak," ujar Bambang, Senin (31/8).
Bambang mengatakan, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakarat memang menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Dan penataan lingkungan dalam rangka mewujudkan jakarta yang ramah lingkungan, merupakan salah satu fokus program kerja di Pemkot Jakarta Timur.
"Nantinya beberapa wilayah di Jakarta akan banyak ditemukan taman dan ruang terbuka untuk bermain bagi anak-anak dan membuat Jakarta hijau kembali," tandasnya.