Senin, 31 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4336
(Foto: Yopie Oscar)
Pemprov DKI Jakarta telah mensosialisasikan rencana penertiban Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat sesuai prosedur yang berlaku.
"Hampir semua pembongkaran di Jakarta pasti alasannya tidak ada sosialisasi, tidak ada pemberitahuan biar bisa lapor Komnas HAM, bisa lapor LBH. Maksud sosialisasi kan supaya kamu sudah tahu," kata Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Basuki, sejak tahun 2005 kontrak pedagang Pasar Benhil sudah Habis. Kemudian diperpanjang hingga tahun 2013, saat Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Pasar Benhil (pedagang ruko) itu sebetulnya sudah selesai kontrak tahun 2005 dan diperpanjang kontraknya sampai kami (Jokowi-Basuki) masuk DKI tahun 2013," katanya.
Basuki mengatakan, sebenarnya konsep yang akan diterapkan pasar modern tetap mengakomodir pedagang kaki lima (PKL). Alasan utama rehab Pasar Benhil karena usia bangunan sudah terlalu tua.
Padahal rencana ini sudah disetujui oleh pedagang asli di Pasar Benhil. Namun banyak pedagang yang sebenarnya hanya mengontrak lapak di sana malah tidak setuju dengan rehab Gedung Pasar Benhil, bahkan membawanya ke jalur hukum.
"Ternyata kemudian putusan MA inkrah, kami yang menang. Kalau kami menang ya harus dibongkar itu rukonya," ucapnya.
Meski begitu, lanjut Basuki, para pedagang yang menolak masih berusaha mengulur waktu. Sementara PD Pasar Jaya sudah menyediakan truk pengangkut barang dan telah meminta kepada pedagang untuk mengeluarkan sendiri barang dagangannya.
Rencananya, di lokasi itu akan dibangun pasar modern oleh WIKA dan PT Kurnia Jaya Realty. Pasar dibangun dengan konsep terpadu yang dilengkapi flat, puskesmas, dan perkantoran.
Pedagang yang berdagang di pasar moderen ini merupakan para pedagang Pasar Benhil yang sebelumnya telah ditertibkan. Kerjasama PD Pasar Jaya dengan pihak swasta telah dilakukan saat pemerintahan Gubernur DKI Fauzi Bowo.