Jumat, 28 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 5824
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak 48 bangunan milik warga yang terletak RT 02/ RW 10, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, akan terkena pembebasan lahan untuk akses jalan tembus Hutan Kota Kembangan Utara (HKKU).
Ini sebatas sosialisasi rencana pembangunan saja, Masih ada tahapan yang akan dilakukan
Lurah Kembangan Utara, Saumun mengatakan, pihaknya rutin menggelar sosialisasi dengan mengundang warga yang akan terkena pembebasn lahan untuk pembangunan jalan tembus akses hutan kota.
“Ini sebatas sosialisasi rencana pembangunan saja, Masih ada tahapan yang akan dilakukan,” ujar Saumun, Jumat (28/8).
Saumun menyebutkan, berdasarkan pendataan, tercatat sebanyak 48 bangunan warga akan terkena rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tembus akses HKKU.