Selasa, 28 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 10305
(Foto: Yopie Oscar)
Luas Hutan Kota Rawa Buaya yang saat ini hanya sekitar 3 hektare, dinilai belum memadai. Untuk perluasan, pada 2016 Pemprov DKI akan membebaskan lahan seluas 5,1 hektare di Jalan Al Barkah, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kadis Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, saat ini luas Hutan Kota Rawa Buaya sekitar 3 hektare dan akan ditambah sehingga luas Hutan Kota tersebut mencapai 8,1 hektare. Selain diisi tanaman produktif dan tanaman pelindung, ke depan Hutan Kota Rawa Buaya juga dilengkapi sarana olahraga dan balai pertemuan yang dapat dimanfaatkan warga sekitar.
“Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Provinsi DKI Jakarta sudah menyerahkan lahan tersebut untuk perluasan Hutan Kota. Tahun 2016 nanti sudah diusulkan pengadaan untuk perluasaannya,” jelasnya, Selasa (28/7).
Namun demikian, menurut Darjamuni ada sekitar 150 ru
mah warga yang berada di sekitar lokasi yang nantinya akan ditertibkan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Barat untuk penertiban bangunan tersebut.Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, siap membantu menertibkan lahan milik Pemprov tersebut. Saat ini pihaknya tinggal menunggu instruksi jika lahan akan digunakan.
“Kami tinggal menunggu instruksi saja,” tandasnya.