Jumat, 28 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 4310
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjelaskan alasan dicantumkannya program pembangunan Rumah Sakit (RS) Kanker di lahan RS Sumber Waras dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) tahun 2016.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pembangunan RS Kanker dicantumkan di RKAPD tahun 2016 karena program itu merupakan program berkelanjutan yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"
Sesuai dengan RPJMD, pengadaan Rumah Sakit Kanker harus berkelanjutan . Di 2015 pembelian lahan, di 2016 pembangunan. Kalau kita tidak anggarkan nanti salah," kata Heru, di Balai Kota, Jumat (28/8).Heru mengaku, telah memprediksi pelaksanaan program pembangunan Rumah Sakit Kanker akan terganjal dalam hal penyediaan lahan. Mengingat, lahan di RS Sumber Waras yang nantinya untuk pembangunan RS tersebut masih dipermasalahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dikatakan Heru, Pemprov DKI Jakarta tak akan mempermasalahkan apabila anggaran untuk pembangunan RS Kanker di lahan RS Sumber Waras dikoreksi DPRD DKI. "Kalau memang mau dicoret, ya nggak apa-apa, silahkan saja," tandasnya.