Kamis, 20 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4882
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah jika pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras terburu-buru. Sebab, perencanaan pembelian sudah dilakukan sejak Mei 2014 lalu. Selain itu, pembelian juga diusulkan dalam APBD Perubahan 2014.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
"Pembeliannya tidak terburu-buru, karena memang kita sudah usulkan untuk pembelian sejak Mei. Dan itu masuk dalam APBD Perubahan 2014," kata Heru, saat dihubungi, Kamis (20/8).
Menurut Heru, jika lahan tersebut dibeli pada tahun ini maka Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik. Sehingga harga yang dibayarkan justru lebih mahal lagi.
"NJOP-nya tetap sama dari Mei hingga Desember 2014. Tapi kalau dibeli tahun ini pasti sudah berbeda NJOP-nya. Dulu kan Rp 20 juta, mungkin sekarang bisa Rp 21-22 juta. tapi itu harus ditanyakan dulu ke dinas pajak untuk nilai NJOP-nya," ucapnya.
Ditambahkan Heru, awal pembelian lahan karena adanya pengajuan alih fungsi lahan menjadi komersil. Sehingga diputuskan Pemprov DKI yang akan membeli dan peruntukannya tetap sebagai rumah sakit.
Seperti diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan APBD DKI tahun 2014 ditemukan adanya kelebihan bayar hingga Rp 191 miliar atas pembelian lahan RS Sumber Waras. Padahal pembeliannya sudah sesuai dengan harga NJOP di lokasi tersebut.
Rencananya, di lahan tersebut akan dibangun rumah sakit kanker dan jantung setara dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).