Kamis, 27 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 5999
(Foto: doc)
Sebanyak 72 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Penataran, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, diusulkan untuk menjadi lokasi sementara (loksem). Sebab keberadaan mereka sudah ditata rapi dan seluruh pedagang telah mengikuti program retribusi autodebet Bank DKI.
Asisten Perekonomian Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, usulan dijadikannya loksem karena PKL di Jalan Penataran ini sudah tertata rapi. Mereka berjualan mulai pukul 09.00 hingga 17.00. Pada malam harinya mereka tidak berjualan lagi. Rata-rata mereka berjualan berbagai aneka kuliner.
“Kita usulkan jadi loksem karena mereka sudah tertata rapi saat berjualan. Mereka juga menggunakan tenda seragam dan seluruhnya sudah mengikuti retribusi autodebet,” ujar Sulastri, Kamis (27/8).
Selain menata PKL di Jalan Penataran, pihaknya bersama unit terkait juga melakukan penataan di Jalan Bonang, yang lokasinya saling berdekatan. Di Jalan Bonang ini sudah dipasang tanda larangan parkir. Agar tidak ada lagi kendaraan parkir secara liar karena hanya akan memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Bahkan beton penutup saluran air kini dilepas. Sebab selama ini beton di atas saluran air dimanfaatkan warga untuk bisnis cuci mobil dan motor. Jika hal itu dibiarkan maka dikhawatirkan akan memicu munculnya parkir liar kembali di Jalan Bonang. Termasuk aliran listrik liar yang menempel di sejumlah tiang listrik, juga sudah ditertibkan.