Jumat, 14 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 4760
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penghapusan dua lokasi binaan (Lokbin) di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibatalkan. Lokbin tersebut adalah JP 41 di Jalan Cempaka Putih Tengah 30, dengan jumlah pedagang sebanyak 27 orang, Kemudian JP 42 di Jalan Cempaka Putih Tengah 1, dengan jumlah pedagang 34 orang.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, pihaknya berencana akan menata ulang lokasi berjualan pedagang agar lebih seragam dan lebih rapi.
“Kita mau konsepnya seperti lokasi percontohan di Jalan Penataran dan Jalan HOS Cokroaminoto. Jadinya tidak lagi menggunakan bangunan permanen sehingga saluran sulit dibersihkan,” ujarnya, Jumat (14/8).
Kepala Seksi Koperasi dan UMKM, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Ricardo Silaban menambahkan, pembatalan penghapusan tersebut karena lokasi tersebut memang sangat dibutuhkan mahasiswa Universitas Yarsi dan karyawan Rumah Sakit Islam Cempaka Putih untuk makan setiap harinya.
“Tempat tersebut konsumen terbesarnya adalah mahasiswa dan karyawan rumah sakit, kalau dihapus tentu akan memberatkan mereka, makanya kita agar lebih rapi dan tidak terlihat semberawut,” katanya.