Selasa, 15 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2861
(Foto: doc)
Perusakan bangku taman, penyerahan dari corporate social responsibility (CSR) sebuah perusahaan akan diserahkan ke ranah hukum. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk kategori kriminal karena merusak fasilitas umum. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan menginventarisasi kembali jumlah bangku taman yang dirusak.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perusakan bangku taman ke pihak kepolisian. Selain merusak fasilitas umum, perusakan tersebut juga sudah merugikan warga Jakarta. "
Kalau sudah seperti itu kriminal. Itu urusan polisi ," kata jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/4).Kendati demikian, kata Jokowi, bangku taman yang dirusak akan segera diganti. Namun proses hukum akan terus dilakulan, untuk memberikan efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. "Nanti akan diganti, tapi yang ini diurus dulu," ujarnya.
Jokowi pun tidak akan kapok untuk tetap menambah jumlah bangku taman di ibu kota. Karena selain untuk mempercantik kota, juga bermanfaat bagi warga ibu kota. "Nanti ditambah juga. Kan ini bermanfaat juga bagi warga," ucapnya.
Seperti diketahui, sebuah bangku taman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dirusak oleh orang tak bertanggung jawab. Bangku yang terbuat dari besi tersebut digergaji, sehingga posisinya miring dan tidak dapat digunakan kembali. Bagian yang terpotong itu tampak rapi digergaji. Dilihat dari potongan yang rapi, diduga oknum yang mengambil besi itu adalah orang profesional dan ahli.
Tahun lalu, Pemprov DKI memasang sebanyak 340 bangku di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin - hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Rencananya, jumlah bangku taman akan terus ditambah, serta dipasang di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.