Walikota Dukung Sanksi untuk Pengunjung Monas

Senin, 14 April 2014 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 5152

Pedagang Kaki Lima PKL Monas

(Foto: doc)

Rencana Unit Pengelola (UP) Taman Monumen Nasional (Monas) memberlakukan sanksi denda bagi pengunjung yang membeli makanan dan minuman ke Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam areal wisata tersebut mendapat dukungan dari Walikota Jakarta Pusat, Saefullah.

Monas itu masalahnya sudah jelimet. Mesti ada gerakan bersama-sama, ngak bisa sendiri. Terkait soal sanksi denda, saya mesti bersurat ke polisi, Dishub DKI dan pengadilan buat sidang tipiring

Meski Saefullah menilai penerapan sanksi masih terlalu dini, namun pemberlakuan sanksi denda tersebut sebagai sesuatu yang positif apabila dapat menimbulkan efek jera bagi pengunjung. Sebab, jika tidak ada pengunjung yang membeli jajanan di dalam, PKL liar di kawasan Monas akan hilang dengan sendirinya.

"Sosialisasi harus digencarkan, kita selaku pemegang wilayah juga akan mengadakan rapim dengan pihak terkait, untuk menyelesaikan masalah Monas," ujar Saefullah, Senin (14/4).

Saefullah menuturkan, saat ini ada banyak faktor yang menyebabkan kawasan Monas semerawut dan kerap dimasuki para PKL liar. Antara lain karena kurangnya lahan atau kantong parkir bagi pengunjung yang membawa kendaraan.

"Lahan parkir kurang, akibatnya banyak pengunjung yang parkir sembarangan. Kondisi ini dimanfaatkan para PKL dengan mendatangi kendaraan pengunjung," terangnya.

Persoalan lainnya, kata Saefullah, banyak pedagang binaan di kawasan IRTI yang merasa tidak puas dengan hasil pendapatannya. Beberapa dari mereka akhirnya ada yang berubah menjadi agen para PKL, mulai dari agen kopi sampai agen air panas.

"Ke depan kita rencanakan agar kawasan IRTI tidak boleh lagi dijadikan tempat penyimpanan barang dagangan," tegasnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan, para pedagang di IRTI banyak yang bermalam dan tinggal di lapak dagangannya setiap hari. Maka dari itu sekitar 200 pedagang di lokasi binaan (lokbin) Dinas UMKM tersebut akan ditertibkan agar tidak lagi menjadi agen bagi para PKL liar.

"Kalau rapim saya mau usulin, pedagang IRTI itu akan kita tertibkan. Mereka nggak boleh bermalam di situ. Selama ini, ada sekitar 300 pedagang yang tidur dan tinggal di situ. Itu yang ngak bener," tuturnya.

Saefullah menambahkan, penataan kawasan Monas tidak bisa dilakukan pihak pengelola Taman Monas semata. Sebaliknya diperlukan gerakan bersama-sama mulai dari UPT Parkir, Dinas UMKM, Satpol PP, hingga kepolisian.

"Monas itu masalahnya sudah jelimet. Mesti ada gerakan bersama-sama, ngak bisa sendiri. Terkait soal sanksi denda, saya mesti bersurat ke polisi, Dishub DKI dan pengadilan buat sidang tipiring," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pedagang Kaki Lima PKL Monas

Belanja ke PKL Diancam Denda Rp 20 Juta

Sabtu, 12 April 2014 7722

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) 2013. Hasilny

Bentrok dengan PKL, 20 Petugas Keamanan Monas Terluka

Jumat, 11 April 2014 5187

Kawasan Monas

Karyawan Nyoblos, Besok Tugu Monas Ditutup

Selasa, 08 April 2014 3666

Kawasan Monas

Karyawan Nyoblos, Besok Tugu Monas Ditutup

Selasa, 08 April 2014 3666

pkl_monas_istimewa_14.jpg

PKL Monas Diduga Dibekingi Oknum PNS

Jumat, 14 Maret 2014 7578

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks