Jumat, 21 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 7717
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan membatalkan pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, jika pembelian dibatalkan justru DKI akan mendapatkan masalah yang lebih rumit. Basuki juga siap jika temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini berlanjut ke ranah hukum.
"Makanya harus terus, kalau kita batalin lebih kena. Mendingan kita terus diurusin, suratnya beres, kan semua biaya dia (sumber waras)," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (21/8).
Menurut Basuki, jika memang ada temuan dugaan korupsi maka akan berlanjut ke ranah hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun kepolisian. Dirinya pun telah memastikan kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan, Dien Emmawati tidak menerima komisi dari pembelian lahan tersebut.
"Nanti yang menghukum itu (kalau ada temuan) bukan BPK, tapi KPK, jaksa, polisi. Makanya saya tanya Bu Dien terima kick back duit nggak? Kalau nggak, nggak usah takut. Kalau BPK masih ngotot kita bawa saja ke KPK," tegasnya.
Masalah pembelian lahan RS Sumber Waras ini seperti buah simalakama. Karena pihak RS Sumber Waras pun tidak mungkin mau mengembalikan kelebihan bayar senilai Rp 191 miliar. Sementara, jika pembelian dibatalkan tidak bisa begitu saja, melainkan harus ada transaksi jual beli kembali.
Sebab sudah ada sertifikat, sehingga tidak bisa hanya dikembalikan tetapi sumber waras justru harus membelinya kembali. Selain itu, harganya juga sudah berubah, yang disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) saat ini.
"Makanya saya bilang ini buah simalakama. BPK juga mau nggak tarik hasil investigasi temuan reviewnya salah? Pasti nggak mau dong, gengsi dong," ujar Basuki.