Ini Hasil Pantauan dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta

Senin, 26 Mei 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 308

Pokjada IKIP Jakarta Paparkan Hasil Pemantauan dan Analisa KIP

(Foto: Folmer)

Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) DKI Jakarta, Senin (26/5), menyampaikan hasil pemantauan dan analisis terhadap kondisi keterbukaan informasi di Jakarta.

“Secara umum, Jakarta mengalami kemajuan di aspek regulasi dan kesiapan institusi."

Hasil kondisi keterbukaan informasi ini disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama tujuh anggota Dewan Pakar (Expert Council) di Aula Komisi Informasi Pusat.

Ketua Tim Pokjada IKIP DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin memaparkan, hasil penilaian implementasi KIP selama 2024, berbasis tiga dimensi utama yakni Fisik dan Politik, Hukum, serta Ekonomi.

“Secara umum, Jakarta mengalami kemajuan di aspek regulasi dan kesiapan institusi. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada praktik di lapangan, yakni bagaimana badan publik memahami keterbukaan sebagai kewajiban, bukan sekadar formalitas,” ujar Luqman Hakim.

Ia menjelaskan,  dimensi Fisik dan Politik mencakup kebebasan masyarakat untuk mencari informasi tanpa tekanan, akses terbuka terhadap data publik, serta kualitas diseminasi informasi oleh badan publik.

“Literasi informasi publik di masyarakat urban seperti Jakarta justru belum merata. Ruang partisipasi publik ada, tapi belum dimanfaatkan secara optimal karena masih minimnya kepercayaan terhadap keterbukaan informasi di badan publik,” ungkapnya.

Penilaian, lanjut Luqman, dimensi ekonomi aspek biaya akses informasi yang terjangkau, manfaat informasi bagi kehidupan masyarakat, tata kelola informasi di badan publik serta keberpihakan media terhadap nilai keterbukaan.

"Tim Pokja mencatat akses informasi di Jakarta sudah cukup terbuka secara digital, namun belum semua informasi strategis disajikan secara proaktif. Transparansi anggaran, data program pembangunan, dan layanan publik masih harus ditingkatkan dari sisi kualitas dan kebermanfaatan," tuturnya.

Ia menilai, Provinsi DKI Jakarta memiliki fondasi normatif yang baik pada dimensi hukum. Tidak ditemukan kasus kriminalisasi terhadap pemohon informasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi sudah berjalan melalui Komisi Informasi Provinsi.

“Jakarta tidak kekurangan aturan, tapi tantangan yakni bagaimana semua level birokrasi menerjemahkan ke dalam budaya kerja yang transparan, responsif, dan akuntabel,” tambahnya.

BERITA TERKAIT
Indeks Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta di Atas Rata-Rata Nasional, 75,69 Poin

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jakarta di Atas Rata-Rata Nasional

Sabtu, 19 Oktober 2024 1233

Penilaian IKIP Tahun 2024 Potret Keterbukaan Informasi di Jakarta

Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi DKI Naik Signifikan

Jumat, 26 Juli 2024 1037

Pokja Daerah KI DKI Jakarta Gelar Konsolidasi Hasil Bimtek IKIP

Pokja Daerah KI DKI Gelar Konsolidasi Hasil Bimtek IKIP

Jumat, 31 Mei 2024 1022

Pokja Daerah KI DKI Hadiri Bimtek Sukseskan IKIP 2024

Pokja Daerah KI DKI Hadiri Bimtek Sukseskan IKIP 2024

Kamis, 23 Mei 2024 1179

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469241

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308627

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284495

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261166

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks