Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi DKI Naik Signifikan

Jumat, 26 Juli 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 567

Penilaian IKIP Tahun 2024 Potret Keterbukaan Informasi di Jakarta

(Foto: Istimewa)

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 merupakan potret untuk mengukur kondisi keterbukaan informasi publik.

"potret untuk mengukur kondisi keterbukaan publik di Jakarta,"

Ketua Pokja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengatakan, tujuan dilaksanakan penilaian IKIP sebagai potret untuk mengukur kondisi keterbukaan informasi publik di Jakarta.

"Penilaian IKIP bukan kompetisi atau perlombaan melainkan potret untuk mengukur kondisi keterbukaan publik di Jakarta," ujar Agus Wijayanto Nugroho, Jumat (26/7).

Ia menuturkan, hasil penilaian IKIP  sebagai bentuk evaluasi kondisi keterbukaan informasi publik di Jakarta yang akan ditindaklanjuti dalam program kegiatan di tahun 2025.

"Untuk mengukur itu, maka dihasilkan satu metodologi pengukuran IKIP melalui penilaian mewakili lima unsur di antaranya dunia usaha, kemasyarakatan, akademisi, jurnalis, dan pemerintahan," tuturnya, saat menghadiri Forum Group Discussion (FDG) IKIP yang digelar KI Pusat di Hotel Ibis Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia memaparkan, nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2021, nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta berada pada angka 70,25 dan tahun 2022 naik menjadi 77,16. Kemudian pada tahun 2023, nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta menjadi 76,67. Dalam dua tahun berturut-turut, nilai IKIP DKI Jakarta melebihi Nilai Indeks Nasional yaitu 74,43 dan 75, 40 di tahun 2023 pada kategori “sedang”.

"Grafik ini menunjukkan upaya yang berhasil dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di provinsi  DKI Jakarta," jelasnya.

Sementara Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro menambahkan, IKIP merupakan salah satu metode penting untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik di Indonesia, baik pada level provinsi maupun nasional.

“IKIP ini terdiri dari tiga aspek, yaitu fisik, ekonomi, dan politik dengan total 16 indikator yang mencakup 6 indikator ekonomi dan 7 indikator hukum,” tandasnya.

Sekadar diketahui FGD IKIP membahas kuisioner sebanyak 77 pertanyaan dengan pembahasan disparitas dari penilaian informan ahli. Setelah itu, Komisi Informasi Pusat akan mengolah data, fakta dan perististiwa dari pakar informan ahli.

Penilaian IKIP mulai dilaksanakan pada tahun 2021 dan terus berjalan hingga tahun 2023. Tim Kelompok Kerja Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan IKIP terdiri dari Komisi Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akademisi dan masyarakat.

Pada periode 2021 hingga 2023, tim Pokja Daerah berjumlah 5 orang, yang terdiri dari 5 unsur: Komisioner Komisi Informasi, Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha, dan Masyarakat.

Pada tahun 2024, tim ahli informan yang terdiri dari berbagai unsur meningkat menjadi 10 orang mewakili 5 unsur yaitu unsur pemerintah, bisnis, masyarakat/komunitas, akademisi, dan media/jurnalis. Dimana setiap unsur terdiri dari 2 orang. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan yang lebih luas dari berbagai pihak untuk meningkatkan keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Informan Ahli Indeks KIP DKI Ikuti Bimtek Aplikasi E-KIP

10 Informan Ahli Indeks KIP DKI Telah Ikut Bimtek Aplikasi E-KIP

Sabtu, 29 Juni 2024 644

Pokja Daerah KI DKI Hadiri Bimtek Sukseskan IKIP 2024

Pokja Daerah KI DKI Hadiri Bimtek Sukseskan IKIP 2024

Kamis, 23 Mei 2024 790

Pokja Daerah KI DKI Jakarta Gelar Konsolidasi Hasil Bimtek IKIP

Pokja Daerah KI DKI Gelar Konsolidasi Hasil Bimtek IKIP

Jumat, 31 Mei 2024 655

KI DKI Jakarta Gelar Presentasi E-Monev Bagi 72 Badan Publik

KI DKI Gelar Presentasi E-Monev Bagi Badan Publik

Rabu, 08 November 2023 6755

Capaian Program Kerja Bidang Kelembagaan KI DKI Memuaskan

Capaian Program Kerja Bidang Kelembagaan KI DKI Memuaskan

Rabu, 10 Januari 2024 6488

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468501

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307236

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285051

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283950

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282628

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks