Kamis, 23 Mei 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 788
(Foto: Istimewa)
Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Bimtek Pokja yang diselenggarakan KI Pusat bertempat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara pada tanggal 21 - 23 Mei 2024.
Kegiatan ini diikuti lima anggota Pokja Daerah KI Provinsi DKI Jakarta yakni, Agus Wijayanto Nugroho dan Aang Muhdi Gozali (Komisioner KI Provinsi), Elwin Rivo Sani (utusan Pemprov DKI), Angel Damayanti (akademisi) dan Mustakim (perwakilan Jurnalis).
Komisioner KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan metode yang digunakan untuk mengukur, memotret juga menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional.
“IKIP sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jakarta di Tahun 2023. Serta modal perencanaan pembangunan nasional," ujar Agus, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Ia menuturkan, metode penilaian saat ini berbeda dibandingkan dengan IKIP tiga tahun sebelumnya sejak tahun 2021. Adapun, Pokja Daerah DKI Jakarta saat ini sedang melakukan penjaringan informan ahli.
“Di mana, desain atau metode diambil dari informan ahli dengan pendekatan kolaboratif bersama para pemegang kepentingan (stakeholder) keterbukaan informasi publik yaitu pentahelix," tuturnya.
Sebelumnya, lanjut Agus, Informan ahli yang diambil sebanyak sembilan orang dari pemerintah, bisnis dan masyarakat
"Namun saat ini terdiri dari 10 orang mewakili 5 kelompok yaitu unsur pemerintah, bisnis, masyarakat/komunitas, tambahan dari akademisi, dan media/jurnalis dengan memperhitungkan keterwakilan gender yang setiap unsur terdiri dari 2 orang," paparnya.
Sementara anggota Pokja Daerah, Aang Muhdi Gozali berharap, kegiatan IKIP 2024 mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder agar berjalan sukses dan lancar.
Ia mengungkapkan, Pokja Daerah melakukan upaya agar data dan fakta dari pelaksanaan IKIP di Jakarta Tahun 2023 komprehensif disusun secara terukur, objektif, akuntabel, partisipatif dan transparan.
"Adapun bahan yang dikumpulkan merupakan semua data primer dan sekunder serta fakta terkait pada 2023 jadi landasan pelaporan IKIP Tahun 2024," tandasnya.