Sabtu, 22 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 7183
(Foto: Yopie Oscar)
Setelah penertiban rampung, Pemprov DKI Jakarta segera membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Nantinya warga yang ingin pindah kembali akan diperbolehkan. Namun saat pembangunan dan normalisasi Kali Ciliwung, warga diminta untuk pindah terlebih dahulu.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya mempersilakan warga yang ingin kembali ke Kampung Pulo setelah pembangunan rusunawa rampung.
Namun saat ini warga memang harus direlokasi terlebih dahulu. Sebab, akan dipasang sheet pile di sepanjang pinggir kali. Pemprov DKI sendiri telah menyiapkan Rusunawa Jatinegara Barat sebagai tempat relokasi saat ini.
"Sekarang kita butuh lahan untuk nutupin sheet pile. Kalau kamu ada surat saya bayar," ujar Basuki, Jumat (21/8).
Sebelumnya, Basuki mengatakan, telah meminta kepada lurah dan camat untuk mengecek kepemilikan sertifikat warga. Jika mereka memiliki sertifikat maka akan diganti dengan 1,5 kali luas tanah. Namun surat yang dimiliki oleh warga hanya akta jual beli bangunan di atas lahan negara.
"Begitu surat saya baca, suratnya hanya menyatakan jual beli bangunan di atas lahan negara," tandasnya.