Jumat, 21 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5480
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat kembali dilakukan. Gerobak PKL yang masih berdagang di trotoar dan bahu jalan tersebut langsung disita dan diangkut ke truk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kita sita 3 gerobak dan 5 lapak plank cat duco. Sasaran kita PKL dan juga usaha cat duco sepanjang Jalan Kramat Raya," ujar Eko Waluyo, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Senen, Jumat (21/8).
Menurut Eko, PKL dan penyedia jasa cat duco telah jelas melanggar aturan. Bukan hanya itu, petugas pun telah berulang kali memberikan teguran serta ditertibkan. "Masih juga nakal tetap mencoba berjualan di jalan ini. Makanya kita angkut barang-barang dan gerobaknya," tuturnya.
Dalam penertiban kali ini, petugas juga menertibkan 1 unit becak yang sedang beroperasi di dekat jalan itu. "Kalau ketemu pasti kita tertibkan, biasanya mereka operasinya di dekat pasar dan di perumahan warga," ucapnya.
Selanjutnya lapak, gerobak, dan becak yang disita akan dibawa untuk dilakukan pendataan di Kantor Kecamatan Senen. "Baru setelah itu semua barang sitaan langsung dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tandasnya.