Pemprov DKI dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

Selasa, 15 April 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 254

 Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemprov DKI dan KPK Gelar Diseminasi IPKD MCSP 2025

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Diseminasi Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 selama tiga hari, mulai 15 sampai 17 April 2025.

"bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif,"

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, kegiatan pendampingan oleh KPK RI ini dilakukan untuk mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah perlu menjadikan MCSP sebagai panduan penting dan alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan tata kelola serta sistem pengawasan.

Menurutnya, dengan penerapan MCSP yang optimal, dapat diperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat pengawasan internal.

“Saya ingin menggarisbawahi pentingnya pencegahan korupsi. Harus diwaspadai bahwa Fraud atau kecurangan tidak sekadar penyimpangan individu, tetapi dapat mengarah kepada perilaku kolektif yang menumpulkan integritas,” ujar Marullah saat membuka Diseminasi Pedoman IPKD MCSP di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/4).

Marullah menjelaskan, profil risiko tata kelola pemerintahan daerah terkait MCSP mencakup beberapa aspek atau area yaitu, Perencanaan, Penganggaran, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perizinan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Manajemen ASN.

“Adapun upaya memitigasi risiko korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang telah dilaksanakan setiap tahun sejak 2019,” katanya.

Hasil SPI 2024 memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi integritas di lingkungan kerja kita. Secara nasional, Indeks Integritas rata-rata K/L/PD peserta SPI 2024 berada di angka 71.53, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya menjadi bagian dari potret tersebut.

Perolehan Nilai SPI Tahun 2023 sebesar 76,96 dan pada Tahun 2024 mengalami penurunan nilai yaitu 72,50 dengan beberapa temuan penting dari SPI 2024 yang perlu menjadi perhatian bersama.

Untuk itu, Marullah mengajak semua aparat Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat struktur manajemen risiko pemerintahan daerah yang tidak hanya mengidentifikasi titik rawan fraud/kecurangan, tetapi juga memantau dan mengendalikannya.

“Melalui MCSP dan SPI mari kita jadikan pencegahan korupsi sebagai peta jalan pembangunan daerah yang realistis dan berbasis kinerja, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Jadikan momentum ini untuk memperkuat integritas, meningkatkan transparansi dan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Jakarta,” tandasnya.

Sebagai informasi, menindaklanjuti hasil SPI 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk:

1. Menyusun dan melaksanakan rencana aksi tindak lanjut yang efektif dan relevan.

2. Menyusun Matriks Rencana Aksi Tindak Lanjut dan menyampaikan ke KPK.

3. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta mengimplementasikan, memantau pelaksanaan rencana aksi, serta melaporkan secara berkala.

BERITA TERKAIT
Pramono Gandeng KPK Awasi Pengadaan Barang Jasa Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Gandeng KPK Awasi Pengadaan Barang Jasa

Senin, 24 Maret 2025 553

 KPK RI dan Dinas Pendidikan Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

KPK dan Disdik Sepakat Berkolaborasi dalam Pencegahan Korupsi

Senin, 13 Januari 2025 995

Kantah Jakbar - KI DKI Bersinergi Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik

Kantah Jakbar - KI DKI Bersinergi Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 13 Desember 2024 739

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469059

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307912

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261002

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks