Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3584
(Foto: Izzudin)
Payung hukum mengenai pelestarian budaya betawi telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (18/8) kemarin. Diharapkan dengan di peraturan daerah tersebut, akan diikuti dengan muatan lokal di sekolah-sekolah.
"
Meski ada perda, harus ada muatan lokal budaya Betawi, jangan sampai budaya Betawi musnah ," kata Tri Kurniadi, Walikota Jakarta Selatan, Rabu (19/8).Menurut Tri, penguatan peraturan tersebut dapat diterapkan di setiap sekolah. "Di setiap kecamatan di Jakarta Selatan juga mempunyai bengkel seni, masyarakat bisa menyalurkannya," ujarnya.
Burhanudin, salah seorang seniman Betawi menyambut baik adanya perda yang menguatkan payung hukum pelestarian budaya Betawi.
"Kalau pemerintah mendukung dan masyarakat penonton antuisias maka seniman harus kreatif dan modern, mudah-mudahan seni Betawi makin terangkat," katanya.