Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4333
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan jika di ibu kota bermunculan organisasi masyarakat (ormas), asalkan mereka mau melestarikan budaya Betawi.
"Ormas tidak apa-apa kalau mau lestarikan budaya Betawi," kata Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8).
Keberadaan ormas sendiri tidak diatur dalam peraturan daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi yang baru saja disahkan.
Ahok mengatakan, meski tidak diatur dalam perda, namun dirinya tidak melarang keberadaan ormas. Namun diharapkan mereka ikut serta melestarikan kebudayaan Betawi di ibu kota.
"Tapi kalau lestarikan mau ngemplang, jadi preman ya nggak ada dalam perda ini. Karena dalam perda itu tidak nyebutin soal ormas-ormas," ujar Ahok.
Seperti diketahui, DPRD DKI mengesahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah, hari ini. Pemprov DKI sendiri telah menjalankan beberapa yang diatur dalam perda, seperti memasukan ke kurikulum sekolah.
Selain itu juga melalui penjualan cinderamata serta penggunaan ornamen khas Betawi di hotel, restoran, serta tempat hiburan lain.