Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 6309
(Foto: Istimewa)
Parkiran motor liar tepat di samping Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Dharmawangsa 3, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditutup. Sepanjang jalan yang selalu dibuat parkir liar pun dipasang patok besi.
"Mulai hari ini parkir motor liar yang berada di samping Mapolres Metro Jakarta Selatan sudah kita tutup. Ini sebelumnya sudah dikordinasikan dengan pihak Propam Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Gita Puspita Sari, Lurah Pulo, Rabu (19/8).
Menurut Gita memang parkiran yang sudah lebih dari 5 tahun beroperasi tersebut awalnya sulit untuk ditertibkan. Namun dengan bantuan dari Kepolisian, akhirnya bisa ditegakka peraturan.
"Sudah lewat imbauan, dan juga memasang spanduk larangan tapi tidak dihiraukan," ucapnya.
Dari data yang dimiliki pihak Kelurahan Pulo dalam sehari ada 500 unit motor yang terparkir ditempat tersebut. Karena parkiran motor liar di sana beroperasi selama 24 jam.
"Jadi bukan hanya dari pengunjung masyarakat yang punya urusan di Polres saja, ada juga karyawan yang bekerja di Grand Wijaya memarkir motornya di sana," tuturnya.
Untuk memastikan agar tidak ada lagi motor yang parkir, pihak kelurahan lalu menanam patok besi sepanjang 200 meter dengan jarak masing-masing 2 meter. Kemudian patok yang satu dengan lainnya dihubungkan tali plastik dan diikat.
"Setiap hari juga akan kita tempatkan Satpol PP 2 orang dibantu anggota Propam Polres Metro Jakarta Selatan agar tidak ada yang parkir lagi," katanya.
Nantinya, lanjut Gita, motor-motor akan diarahkan ke area parkir Grand Wijaya.
"Sudah berkordinasi dengan pihak Grand Wijaya, nantinya motor akan diarahakan ke dalam," tandasnya.