Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3133
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu menyerahkan 131 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) kepada pendatang dan pekerja dibeberapa pulau resort dan pulau pemukiman. Ini sekaligus untuk memberikan pelajaran terhadap masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
"Sebagai upaya tertib administrasi kependudukan di Pulau Seribu. Kalau untuk Operasi Bina Kependudukan secara serentak di 6 wilayah Kota dan Kabupaten Provinsi DKI Jakarta sudah dilakukan tanggal 12 Agustus lalu," ujar Sukma Wijaya, Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rabu (19/8).
Menurut Sukma, untuk pemberian SKDS kali ini merupakan kelanjutan dari operasi Binduk yang telah digelarnya. Dan warga yang mendapatkannya, berarti sudah memenuhi persyaratan untuk pembuatan SKDS di Kepulauan Seribu. "
Secara bertahap kita masih lakukan pendataan di Pulau Ayer, Pulau Bidadari, Pulau Onrust, dan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan ," tuturnya.Selain pendataan, lanjut Sukma, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola ke warga untuk pembuatan dokumen administrasi kependudukan. Dan selain melakukan penyerahan 131 SKDS, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu dalam kegiatan ini juga melakukan pelayanan langsung door to door perekaman KTP elektronik 14 orang serta menerima 14 berkas permohonan pembuatan akta kelahiran.