Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 5385
(Foto: Yopie Oscar)
Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) ingin Build Transfer Operate (BTO) atau Bangun Serah Guna (BSG) bisa langsung diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, pengelolaan yang dipegang oleh pengembang harus sesuai dengan aturan yang ada.
"BTO langsung kita ambil, kalau dulu BTO 20-30 tahun baru kasih sekarang tidak tidak mau lagi. Kita mau anda bangun di tanah milik kami dan operasi 30 tahun, ada bagi-bagi untung juga," kata Basuki, saat meresmikan Hotel Veranda, Rabu (19/8).
Hotel yang dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI tersebut terletak di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hotel tersebut merupakan BTO antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI PD Pembangunan Sarana Jaya, dengan pihak swasta.
Meskipun dalam perjanjian operasional hotel dikelola swasta selama 30 tahun, namun Basuki tetap memperingatkan agar semua sesuai dengan prosedur. Karena Pemprov DKI dapat mengambil alih bangunan jika terjadi pelanggaran. "Kalau ada ribut-ribut bisa langsung diambil ditengah jalan. Saya ucapkan selamat dan saya harap hotel ini bisa maju," tandasnya.
Usai melakukan sambutan, orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya hotel tersebut.