Selasa, 25 Februari 2025 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 525
(Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin melakukan visitasi ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
"Momentum ini bukan hanya sekadar pertemuan formal,"
Kunjungan Wakil Ketua KI DKI beserta rombongan diterima Plt Sekretaris BPAD DKI Jakarta, Didiek Budi Cahyadi. Kunjungan ini untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 serta mendorong pencapaian kategori 'Informatif'
dalam penilaian keterbukaan informasi di masa mendatang.Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan, visitasi bukan sekadar pertemuan formal, melainkan kesempatan berdiskusi dan mengevaluasi progres pelayanan informasi ke depan.
“Momentum ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, tetapi kesempatan berdiskusi agar pelayanan informasi BPAD ke depan lebih baik,” ujar Luqman, Selasa (25/2).
Ia menyoroti masih banyaknya badan publik yang belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban seputar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sehingga KI DKI Jakarta terus melakukan kunjungan ke berbagai badan publik.
“Keterbukaan informasi jangan hanya dilihat sebagai kewajiban, tetapi sebagai kebutuhan dalam mengelola data dan informasi guna menunaikan hak publik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setiap tahun. Serta BPAD diharapkan sebagai pengelola data dan aset dapat lebih optimal dalam menata kelola informasi.
“Data aset dikelola secara baik. Mana yang terbuka harus diperbarui secara berkala, sementara data tertutup dijaga dan dikomunikasikan sebagai bagian dari manajemen reputasi,” tuturnya.
Sementara Plt Sekretaris BPAD DKI Jakarta, Didiek Budi Cahyadi menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengembangkan keterbukaan informasi.
“Bukan berarti tidak ingin terbuka, tetapi ada hal-hal harus dijaga bersama agar tidak terjadi yang tidak diinginkan. Secara prinsip, BPAD terus berupaya mengembangkan sistem informasi agar masyarakat dapat mengakses dengan mudah,” jelasnya.
Ia menambahkan, BPAD DKI Jakarta tengah menyusun roadmap yang berhubungan dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan, serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan mencapai kategori 'Informatif' dalam penilaian keterbukaan informasi di masa mendatang," tandasnya.