Selasa, 03 Desember 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 320
(Foto: Reza Pratama Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, di Ruang Serbaguna, Lantai 2, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jalan Abdul Muis No 66, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali untuk memberikan arahan terkait target serapan APBD-P 2024.
Kegiatan diawali dengan paparan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
Dalam arahannya, Marullah Matali mengungkapkan, Monev APBD-P 2024 dilakukan untuk melihat capaian serapan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Kami ingin melihat OPD bekerja seoptimal mungkin,” ujar Marullah.
Marullah juga berharap, anggaran yang telah disediakan dapat terserap dengan baik, proporsional, tepat guna dan waktu.
"Masih ada waktu agar penyerapan anggaran belanja terserap. Saya sudah meminta untuk memacu ini sebaik-baiknya secara optimal," katanya.
Sementara, Kepala BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata memaparkan, pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD-P 2024 sebesar Rp 74,946 triliun.
"Sementara realisasi hingga 30 November 2024 sebesar Rp 66,438 triliun atau sekitar 88,65 persen. Hingga akhir tahun 2024, ditargetkan realisasi pendapatan daerah mencapai 98,67 persen," paparnya.
Ditambahkan Michael, dari sisi anggaran belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD DKI Jakarta 2024 mencapai Rp 76,023 triliun.
"Hingga tanggal 30 November 2024, anggaran belanja daerah yang terserap sebesar Rp52,366 triliun atau 82,67 persen dan hingga akhir 2024 sebesar Rp 70,147 triliun atau sekitar 92,27 persen," jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati menambahkan, pendapatan daerah dari pajak yang telah ditetapkan dalam APBD-P 2024 sebesar Rp44,98 triliun dengan realisasi hingga 30 November sebesar Rp40,302 triliun atau sekitar 89,6 persen. Adapun target hingga 31 Desember mencapai Rp44,083 triliun atau sekitar 98,01 persen.
“Sedangkan pendapatan dari sektor retribusi daerah yang ditetapkan dalam APBD-P 2024 sebesar Rp460,35 miliar dengan realisasi per 30 November 2024 sebesar Rp450,256 miliar atau sekitar 97,45 persen. Dan target hingga 31 Desember mencapai Rp 499,82 miliar atau sekitar 108,57 persen," tandasnya.