Kamis, 05 Januari 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2470
(Foto: doc)
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Provinsi DKI Jakarta alami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56% dari target Rp77,8 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp 1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp65,6 triliun.
Sementara, pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 triliun atau 84,32% dari anggaran Rp76,9 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.
“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi COVID-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, dikutip dari Siaran Pers PPID DKI, Kamis (5/1).
Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari:
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatan Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).
b. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
c. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.
“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” terangnya.
Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:
a. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun).
b. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun.
c. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.
d. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.
“Serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh
. APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia,” jelas Michael.