Satpol PP Jakpus Segel Dua Toko Miras di Bungur

Rabu, 05 Februari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 431

 Satpol PP Jakpus Segel 2 Toko Penjual Miras di Bungur

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Petugas Satpol PP Jakarta Pusat, Rabu (5/2), menyegel dua toko di Jalan Rasamulya RT 02 dan RT 03 RW 08 Kelurahan Bungur, yang kedapatan menjual minuman keras (Miras) tanpa izin.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha ,"

Menurut Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, selain tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,  keberadaan toko penjual Miras ini juga meresahkan warga.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, asal mematuhi aturan yang berlaku," ucap Arifin.

Setelah dilakukan penyegelan, Arifin mengajak seluruh jajaran pengurus RT/RW dan masyarakat setempat untuk mengawasi. Sehingga bila kedua toko tersebut kembali beroperasi dimintanya warga melapor ke aparat kelurahan atau kecamatan agar bisa ditindaklanjuti segera.

"Pihak kelurahan dan kecamatan juga saya minta untuk melakukan pengawasan," tegasnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan, salah satu toko yang disegel mengaku telah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk melakukan penjualan Miras. 

Setelah dilakukan pengecekan, ungkap Tumbur, ternyata KBLI toko itu sebagai pengecer minuman beralkohol golongan B dan C masih dalam status bermohon.

Selanjutnya, karena persyaratan permohonan belum lengkap, surat izin SKP _B dan SKP-c toko itu tidak dikeluarkan pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat.

Selain itu, surat persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk usaha nomor 29082210213171038 tanggal 29 agutus 2022 memiliki titik kordinat berbeda dengan lokasi toko berusaha.

"Lokasi tertera itu bukan toko yang kami segel, melainkan di Jalan Mangga Dua. Tindakan tegas ini kami harap menjadi pelajaran memberi efek jera,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
 429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

Selasa, 10 Desember 2024 564

Pemprov DKI Musnahkan 9.712 Botol Miras Ilegal

Pemprov DKI Musnahkan 9.712 Botol Miras Ilegal

Rabu, 04 Desember 2024 826

Satpol PP Kecamatan Koja Gencarkan Razia Miras Selama Ramadan

Satpol PP Koja Amankan 80 Botol Miras

Sabtu, 16 Maret 2024 8643

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468912

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307627

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284257

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282880

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260842

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks