Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4078
(Foto: Nurito)
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Pargaulan Butar Butar menegaskan, pihaknya akan menertibkan kendaraan berat yang parkir sembarangan, sehingga merusak fasilitas umum yang ada di sepanjang Jl Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat.
"Kendaraan parkir liar di mana saja, tidak diperbolehkan. Apalagi sampai merusak fasilitas umum, pasti kita tindak tegas. Kami tidak membiarkan adanya parkir liar," ujar Pargaulan, Selasa (18/8).
Pantauan beritajakarta.com di lapangan, puluhan kendaraan jenis truk besar, tronton dan mobil boks, terlihat parkir memanjang di bahu jalan, trotoar hingga jalur hijau dan taman di jalur kiri dan kanan Jl Pangeran Jayakarta, Mangga Dua Selatan.
Akibatnya, banyak taman di sepanjang jalan itu gersang dan rusak. Beton konblok yang menutupi trotoar pun tampak sudah tertutup tanah merah.