Kamis, 16 Januari 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 393
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Utilitas kabel udara sepanjang 300 meter di Jalan Teluk Betung, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Kamis (16/1), ditertibkan 14 personel Satgas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Muhammad Soleh mengatakan, penertiban kabel udara ini telah direncanakan sejak tahun lalu. Pihaknya juga sudah mensosialisasikan rencana pemutusan kepada operator pemilik kabel udara.
"Hari ini kami mulai penertiban utilitas kabel udara di Jalan Teluk Betung sepanjang 300 meter," katanya, Kamis (16/1).
Dilanjutkan Sholeh, Jalan Teluk Betung hingga Jalan M Mashabi memiliki panjang sekitar 1.550 meter. Nantinya, secara bertahap pemutusan akan dilaksanakan terhadap seluruh kabel udara di kedua jalan tersebut.
"Kami minta kabel udara itu dimasukkan ke bawah tanah melalui ducting yang telah terpasang di sepanjang jalan itu," tukasnya.
Selain melibatkan 14 personel satgas, ungkap Sholeh, penertiban juga melibatkan satu unit mobil tangga dan truck tailgate traga serta diikuti perwakilan 17 oprator pemilik kabel.
"Selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,
pemutusan kabel ini juga akan meningkatkan estetika lingkungan," tegasnya.Warga RW 01 Kelurahan Kebon Melati, Rahmat, mengapresiasi penetiban kabel udara yang dilakukan petugas. Selama ini keberadaan kabel membuat kawasan jadi semrawut.
"Jadi sumpek dilihatnya. Makanya kalau bisa semuanya ditertibkan," tandasnya.