Senin, 02 Desember 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 495
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga terus menertibkan kabel udara semrawut di berbagai ruas jalan di Jakarta melalui penyelenggaraan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).Program ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola utilitas perkotaan, khususnya kabel di Jakarta.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyebutkan, data dari Januari hingga per 29 November 2024, penertiban utilitas sudah dilakukan sepanjang 51.254 meter atau lebih kurang sepanjang 51 kilometer.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan, program SJUT bertujuan mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang estetis, aman dan berkelanjutan dalam hal infrastruktur.
“Total panjang jalur kabel udara yang dilakukan penertiban per November 2024 kurang lebih sepanjang 51 kilometer. Program SJUT menjadi bagian dari transformasi tata kota Jakarta menuju standar internasional,” ujar Heru, Senin (2/12).
Heru menjelaskan, penertiban kabel udara semrawut di berbagai ruas jalan ini mendukung wajah Jakarta sebagai kota global dengan infrastruktur utilitas yang terorganisasi.
Menurutnya, merelokasi kabel udara ke dalam tanah untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan mencegah potensi bahaya dari kabel yang menggantung atau rusak.
“Selain itu, program ini menghindari kerusakan infrastruktur jalan akibat galian utilitas berulang,” ucapnya.
Heru menambahkan, selain penertiban di banyak lokasi, pihaknya juga terus melakukan langkah progresif yakni berkolaborasi dengan para operator pemilik jaringan utilitas. Ia menilai, sinergisitas dengan para operator atau perusahaan telekomunikasi lain sangat penting.
“Dengan kerja sama yang kuat diharapkan program SJUT dapat berjalan baik dan kerapian kota yang selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian dan estetik dapat terwujud, serta menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih baik dan andal,” tandas Heru.