Satpol PP DKI Awasi Tren Viral Berburu Koin Jagat

Senin, 13 Januari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1043

Antisipasi Kerusakan Fasilitas Umum, Satpol PP DKI Awasi Tren Viral ‘Koin Jagat’

(Foto: Ilustrasi)

Satpol PP DKI Jakarta memantau tren permainan berburu koin ‘Jagat’ yang tengah viral di platform media sosial TikTok. Permainan ini melibatkan aplikasi Jagat yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan uang.

"Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini,"

Namun, aktivitas ini mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban. Pasalnya, pengguna aplikasi Jagat mencari titik keberadaan koin di berbagai lokasi, termasuk trotoar, taman, bahkan area mal.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menuturkan, tren ini telah menarik perhatian warga dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Untuk itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk menjaga fasilitas publik dari potensi kerusakan.

“Kami mengawasi aktivitas ini, terutama di fasilitas umum seperti taman. Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini,” ujar Satriadi, Senin (13/1).

Ia menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta menempatkan personel di lapangan dengan pendekatan humanis untuk memantau tren ini. Petugas mengingatkan pemain untuk tidak merusak fasilitas umum.

Satriadi menjelaskan, personel di lapangan juga berkoordinasi dengan pengelola dan petugas keamanan mal untuk ikut menjaga keamanan.

“Kami mengimbau dan mengingatkan, bahkan melarang jika aktivitas tersebut berpotensi merusak fasilitas. Tapi terkait aplikasi di ponsel mereka, kami tidak bisa mengawasi langsung,” jelas Satriadi.

Ia mengatakan, terkait potensi pelanggaran, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku yang merusak fasilitas umum. Namun, sanksi formal belum ditentukan.

“Kalau sudah ada kerusakan, kami akan minta data dari yang bersangkutan. Saat ini, kami fokus pada langkah preventif sambil membahas sanksi lebih lanjut secara internal,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat tetap menikmati tren viral secara bijak tanpa merugikan fasilitas umum atau melanggar aturan.

“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan ruang publik dengan tanggung jawab, sehingga menjaga kenyamanan bersama,” tandas Satriadi.

BERITA TERKAIT
Pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Tegaskan Tidak Ada Afiliasi dengan Pihak Lain

Pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu Tegaskan Tidak Terafiliasi dengan Pihak Lain

Senin, 13 Januari 2025 732

 Petugas Satpol PP Monitoring KDM di Perpustakaan Kepulauan Seribu

Petugas Satpol PP Monitoring KDM di Perpustakaan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 Januari 2025 681

 Dorong Pemerataan Fasilitas Publik, DKI Jakarta Terima Fasos-Fasum Triwulan III Tahun 2024

Dorong Pemerataan Fasilitas Publik, DKI Jakarta Terima Fasos-Fasum Triwulan III Tahun 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 804

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469059

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307906

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261001

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks