Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

Jumat, 20 Desember 2024 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 1490

Penerimaan Pajak Jakbar Sudah Mencapai 95 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Hingga 19 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak daerah Jakarta Barat senilai Rp6.997.492.349.964 atau mencapai 95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp7.587.129.037.000.

" kami terus berupaya maksimal agar dapat mencapai target,"

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, Rusdian Permana menuturkan, pencapaian tersebut didapat dari 12 jenis pajak, yakni PKB, BBN-KB, BPHTB, hiburan, hotel, parkir, PAT, PBB-KB, PBB-P2, PPJ, reklame dan restoran.

Ia merinci, dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp1.227.546.497.700, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Rp1.506.696.586.981, Hiburan Rp104.417.678.056, Hotel Rp199.918.324.200, Parkir Rp47.307.116.458, Pajak Air Tanah (PAT) Rp11.846.679.979, PPJ Rp174.408.415, PKB Rp2.060.718.934.700 dan Reklame Rp 155.961.505.171.

Selanjutnya Restoran Rp654.183.870.845, BPHTB Rp957.920.679.467 dan PBB-KB Rp20.800.067.992.

"Dari Januari hingga tanggal 19 Desember 2024, realisasi penerimaan pajak daerah Jakarta Barat sudah Rp6.997.492.349.964 atau mencapai 95 persen," ujar Rusdian, Jumat (20/12).

Ditambahkan Rusdian, dari 12 jenis pajak, khusus untuk penerimaan PBB-P2 yang dalam kurun waktu tersebut telah mencapai Rp1.506.696.586.981, dari lima wilayah kota dan satu kabupaten, penerimaan Jakarta Barat menjadi ranking satu.

"Dengan capain tersebut, saat ini hingga akhir tahun kami terus berupaya maksimal agar dapat mencapai target yang ditetapkan yakni Rp7.587.129.037.000," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Inilah Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Ini Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jumat, 13 Desember 2024 730

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024

Selasa, 03 Desember 2024 2843

Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak 54,15 Triliun Rupiah

Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak Rp 54,15 Triliun

Jumat, 16 Agustus 2024 1001

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468767

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307508

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285291

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284141

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282801

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks