KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Dicairkan Bertahap Mulai 6 Desember

Selasa, 03 Desember 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 556

Disdik DKI Jakarta Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

(Foto: Nugroho Sejati)

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.

"dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu,"

Berdasarkan data, jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.622 peserta didik, sedangkan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa. Rinciannya, sebanyak 242.919 penerima KJP Plus jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Sementara, besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp9.000.000 per semester,” ujar Purwosusilo, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (3/12).

Ia menyampaikan, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta.

Purwosusilo menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga setelah hari pemungutan suara 27 November 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.

Namun, ia memastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.

“Diharapkan, bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” katanya.

Berikut besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus:

I. SD/MI Jumlah penerima: 242.919 peserta didik


Biaya rutin per bulan: Rp135.000


Biaya berkala per bulan: Rp115.000


Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000.

II. SMP/MTs Jumlah penerima: 147.341 peserta didik


Biaya rutin per bulan: Rp185.000


Biaya berkala per bulan: Rp115.000


Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000.

III. SMA/MA Jumlah penerima: 48.876 peserta didik


Biaya rutin per bulan: Rp235.000


Biaya berkala per bulan: Rp185.000


Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000.

IV. SMK Jumlah penerima: 83.403 peserta didik


Biaya rutin per bulan: Rp235.000


Biaya berkala per bulan: Rp215.000


Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000.

V. PKBM Jumlah penerima: 1.083
 peserta didik

Biaya rutin per bulan: Rp185.000


Biaya berkala per bulan: Rp115.000


Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.

BERITA TERKAIT
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Alokasikan Rp 17 T di APBD 2025

Dinas Pendidikan Ajukan Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 Rp 17,60 Triliun

Rabu, 23 Oktober 2024 680

Ketum PITA: Tambah Anggaran KJP dan KJMU Bukti Heru Peduli Pendidikan

Ketum PITA: Tambah Anggaran KJP dan KJMU Bukti Heru Peduli Pendidikan

Sabtu, 03 Agustus 2024 812

DPRD DKI Dorong Realisasi Program Sekolah Gratis untuk Warga Jakarta

Legislator Komisi E Ingin Sekolah Gratis Tak Hilangkan Bantuan KJP Plus

Rabu, 23 Oktober 2024 594

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468563

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307296

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285108

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283996

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282673

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks