Kamis, 28 November 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1193
(Foto: Andri Widiyanto)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta melakukan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Dari pihak legislatif, penandatanganan persetujuan Raperda tentang APBD ini diteken Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco dan Ima Mahdiah.
Usai prosesi penandatanganan, dilakukan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin kepada Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.
Dalam laporan penyampaian pendapat akhir terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan apresiasinya kepada jajaran legislatif atas kecermatan dalam menelaah materi Raperda APBD.
"Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda ini," ujarnya, saat Rapat Paripurna Penandatanganan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Ia menyampaikan, seluruh saran dan rekomendasi dari legislatif yang disampaikan setelah proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Raperda akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.
Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Legislator DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli menyampaikan total APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,3 triliun.
Taufik memaparkan sejumlah rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, serta kesejahteraan masyarakat.
Untuk bidang pemerintahan, DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar memprioritaskan anggaran untuk program yang langsung berdampak pada layanan masyarakat.
"Tunda program yang kurang mendesak untuk dialokasikan pada kebutuhan yang lebih relevan dan user-friendly," terangnya.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan penambahan belanja harus sesuai Rencana Kebutuhan Anggaran (RKB), prioritas unit kerja, dan terukur untuk peningkatan layanan.
"DPRD Provinsi DKI Jakarta juga meminta agar evaluasi terhadap belanja yang tidak efektif atau pemborosan yang tidak meningkatkan pelayanan masyarakat," ungkapnya.
Pada bidang perekonomian, DPRD DKI meminta agar Pemprov DKI secara proporsional menerapkan porsi anggaran subsidi terhadap Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta sesuai dengan kebutuhan.
"Jika dalam APBD Penetapan belum memenuhi kebutuhan, maka akan diusulkan pada APBD Perubahan 2025," ucapnya.
Selain itu, dalam rangka mendorong transportasi public dan optimalisasi JIS sebagai kawasan Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitons (MICE), DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar dilakukan pengembangan jaringan transportasi berbasis rel yaitu Pembangunan LRT Jakarta jalur Kelapa Gading-JIS sesuai dengan prosedur pelaksanaan dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan di bidang keuangan, DPRD DKI Jakarta meminta agar target Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tidak ditetapkan berdasarkan target persentase tertentu dan tetap mengoptimalkan belanja daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang mengatasi permasalahan Jakarta.
"DPRD DKI Jakarta mendorong kepada BUMD di bidang transportasi agar lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan yang bersumber dari non-farebox sehingga tidak selalu bergantung pada subsidi pemerintah daerah," kata Taufik.
Di bidang pembangunan dan lingkungan hidup, DPRD DKI Jakarta menyampaikan perlunya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan secara bottom-up. Sehingga, kebutuhan masyarakat yang bersifat darurat dan mendesak dapat diakomodir segera.
"DPRD DKI Jakarta merekomendasikan peningkatan perencanaan dan memprioritaskan pembangunan trotoar pada kawasan yang terintegrasi moda transportasi umum," imbuhnya.
Sementara di bidang kesejahteraan rakyat, DPRD DKI Jakarta mendorong anggaran Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) untuk memperbanyak pembangunan Pos Sapa di titik-titik rentan terhadap kekerasan seksual seperti di moda transportasi, taman, dan terminal.
"DPRD DKI mendorong agar program Pos Sapa disosialisasikan agar dapat bermanfaat untuk warga dan diselenggarakan di seluruh kecamatan. Saat ini baru 35 kecamatan yang ada program itu," tandasnya.