Jumat, 22 November 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 377
(Foto: Dessy Suciati)
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdurrahman Suhaimi mendorong agar pengembangan usaha PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) bisa berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pengajuan tiga Raperda yakni Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), dan Raperda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta diharapkan bisa menyerap warga Jakarta sebagai tenaga kerja.
"Saya usulkan ada bab, salah satu tujuan dari pengembangan usaha JIEP itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat
. Saya ingin lebih dirinci di kesejahteraan masyarakat itu apa?," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11).Ia menginginkan, agar ada payung hukum yang jelas bahwa masyarakat sekitar bisa lebih diprioritaskan dengan tidak mempengaruhi kualitas.
"Artinya, berdasarkan spesifikasi. Kalau yang dibutuhkan misalnya tenaga kelistrikan di situ, sebaiknya diutamakan masyarakat sekitar," terangnya.
Menurutnya, masyarakat setempat perlu dilibatkan dalam pengembangan usaha. Sehingga, bisa memberikan dampak perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Saya ingin itu jangan sampai warga sekitar hanya jadi penonton," ungkapnya.
Ia menambahkan, ada banyak bidang usaha yang bisa dikembangkan oleh PT JIEP dan PT MRT Jakarta. Pengembangan berbagai bidang usaha tersebut akan membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat.
"Bagi kita Legislatif, sangat penting melindungi masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan dan prioritaskan lingkungan di sekitar industri itu," tandasnya.