KPU DKI Sosialisasikan SiRekap untuk Pilgub 2024

Kamis, 14 November 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 712

KPU DKI Jakarta Sosialisasikan Peningkatan Kinerja Aplikasi SiRekap untuk Pilgub 2024

(Foto: Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Aplikasi SiRekap (Sistem Rekapitulasi Elektronik) untuk persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.

"KPU DKI Jakarta berkomitmen menjaga transparansi proses pemilihan,"

Acara ini berlangsung di Hotel JS Luwansa, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/11) dan dihadiri perwakilan dari Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala BIN Daerah DKI Jakarta, Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, serta Ketua Forum Lintas Ormas dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Sosialisasi ini menekankan bahwa SiRekap, aplikasi yang digunakan sejak Pemilu lalu, akan tetap dipakai dengan sejumlah peningkatan guna menjamin akurasi, transparansi, dan kemudahan pemakaian pada Pilkada mendatang.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, mengatakan sejumlah perubahan signifikan telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja SiRekap.

“Salah satu perbedaan SiRekap kali ini adalah, sebelum mengirimkan data ke server SiRekap, KPPS harus memastikan kesesuaian antara foto hasil rekapitulasi dan angka yang terkonversi dari gambar tersebut. Setelah cocok, KPPS sebagai operator SiRekap dapat mengunci data, membuat PDF, dan mengirimkannya ke server, yang nantinya bisa diakses publik,” ungkap Fahmi.

SiRekap versi terbaru juga dilengkapi dengan fitur penjagaan aritmatika yang akan memberikan peringatan jika terdapat ketidaksesuaian antara foto dan angka suara yang diunggah, sehingga keakuratan dan transparansi hasil perolehan suara dapat lebih terjamin.

Fahmi menyampaikan, KPU DKI Jakarta telah melakukan banyak evaluasi dan perbaikan SiRekap berdasarkan masukan dari berbagai pihak. KPU optimistis aplikasi ini dapat berjalan lebih optimal dan mendukung proses rekapitulasi suara secara transparan.

“Kami menargetkan dalam waktu 1x24 jam setelah penghitungan suara selesai, hasil foto SiRekap dapat dipublikasikan melalui portal infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat dapat mengawasi hasil rekapitulasi suara dan memantau jika ada ketidaksesuaian, seperti pergeseran suara dari satu pasangan ke pasangan lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan simulasi, KPU memperkirakan proses penghitungan suara akan selesai sekitar pukul 16.00, sehingga publikasi hasil melalui SiRekap dapat dilakukan tepat waktu.

“Melalui inovasi teknologi ini, KPU DKI Jakarta berkomitmen menjaga transparansi proses pemilihan, memastikan bahwa data yang disajikan kepada publik bebas dari manipulasi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pj. Gubernur, Teguh Setyabudi, Deklarasi, Netralitas, ASN, TNI-Polri, Pilkada Jakarta

Teguh Pimpin Deklarasi Netralitas ASN dan TNI-Polri, Dukung Pilkada Jakarta Berintegritas

Kamis, 14 November 2024 962

KPU DKI Jakarta Siapkan 8.427.755 Surat Suara untuk Pilkada

KPU DKI Jakarta Siapkan 8.427.755 Surat Suara untuk Pilkada

Jumat, 08 November 2024 2008

Gandeng KPU dan Bawaslu, Pj. Gubernur Teguh

Gandeng KPU dan Bawaslu, Pj Gubernur Teguh Persiapkan Kelancaran Pilkada DKI

Senin, 21 Oktober 2024 1050

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468763

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307507

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285290

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284140

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282799

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks