KPU DKI Jakarta Siapkan 8.427.755 Surat Suara untuk Pilkada

Jumat, 08 November 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 966

KPU DKI Jakarta Siapkan 8.427.755 Surat Suara untuk Pilkada

(Foto: doc)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 8.427.755 surat suara untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

"Distribusi surat suara langsung dari PT penyedia ke gudang masing-masing KPU Kota dan Kabupaten,"

Sebanyak 8.425.755 surat suara didistribusikan langsung ke KPU Kabupaten dan Kota, sementara 2.000 surat suara disimpan  di kantor KPU Provinsi untuk persiapan jika terjadi pemungutan suara ulang.

Rincian jumlah surat suara per wilayah adalah sebagai berikut, Jakarta Pusat sebanyak 834.814 lembar, Jakarta Utara 1.380.420 lembar, Jakarta Barat 1.959.007 lembar, Jakarta Selatan 1.794.204 lembar, Jakarta Timur 2.435.878 lembar dan Kepulauan Seribu sebanyak 21.452 lembar.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina menuturkan, distribusi surat suara untuk setiap wilayah telah dilakukan secara ketat dengan pengawalan pihak kepolisian demi memastikan keamanan logistik.

“Distribusi surat suara langsung dari PT penyedia ke gudang masing-masing KPU Kota dan Kabupaten. Sedangkan 2.000 surat suara langsung disimpan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, jika terjadi pemungutan  suara ulang. Jadi total surat suara yang diproduksi  oleh penyedia harusnya sejunlah 8.427.755 lembar,” ujar Nelvia, Jumat (8/11).

Namun, KPU DKI Jakarta juga melaporkan adanya kekurangan dan kerusakan surat suara setelah dilakukan sortir dan pelipatan yang selesai pada 30 Oktober 2024. Nelvia menjelaskan, jumlah keseluruhan surat suara yang rusak mencapai 51.234 lembar.

Rinciannya, Kepulauan Seribu sebanyak 304 lembar, Jakarta Pusat 4.237 lembar, Jakarta Barat 10.184 lembar, Jakarta Utara 11.087 lembar, Jakarta Selatan 9.760 lembar, dan Jakarta Timur sebanyak 15.662 lembar.

“Kami sedang dalam proses  pemenuhan  atas kekurangan  surat suara dan kerusakan saat dilakukan sortir dan lipat. Proses pengiriman dilakukan sesuai prosedur pengamanan ketat,” tambah Nelvia.

Sekadar diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bahwa surat suara adalah perlengkapan pemungutan suara yang merupakan sarana untuk digunakan oleh Pemilih memberikan suara pada Pemilihan.

Jumlah surat suara yang dicetak untuk setiap TPS sama dengan jumlah Pemilih yang tercantum dalam DPT ditambah sebanyak 2,5 persen, dengan pembulatan ke atas (round up) dari jumlah DPT di setiap TPS sebagai cadangan. Jumlah surat suara yang dicetak untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 surat suara.

Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, dengan jumlah DPT sebanyak 8.214.007 pemilih, maka surat suara yang dibutuhkan termasuk cadangannya adalah sebanyak 8.425.775.

BERITA TERKAIT
 Munjirin Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada DKI Jakarta

Munjirin Pimpin Apel Kesiapan Pilkada di Jaksel

Jumat, 08 November 2024 344

Berita Jakarta Ngobrolin Pilkada 2024 di SMAN 13

Beritajakarta Ngobrolin Pilkada Bareng Pelajar SMAN 13

Jumat, 08 November 2024 381

Pj Gubernur Teguh Dukung Penyelenggaraan Pilkada Berintegritas dan Beretika

Pj Gubernur Teguh Dukung Penyelenggaraan Pilkada Berintegritas dan Beretika

Selasa, 05 November 2024 595

Sosialisasi Pemilih Pemula di SMAN 8 Jakarta Disambut Antusias

Pemilih Pemula di SMAN 8 Disosialisasi Pilkada Jakarta

Senin, 04 November 2024 724

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks